2009/10/28

TUJUH PRINSIP PRAKTIK PEMBELAJARAN YANG BAIK

Inilah Tujuh Prinsip Praktik Pembelajaran yang Baik
OLEH : EMED sETIAWAN

PembelajaranDalam sebuah tulisannya, Arthur W. Chickering dan Zelda F. Gamson mengetengahkan tentang 7 (tujuh) prinsip praktik pembelajaran yang baik yang dapat dijadikan sebagai panduan dalam upaya meningkatkan kualitas pembelajaran, baik bagi guru, siswa, kepala sekolah, pemerintah, maupun pihak lainnya yang terkait dengan pendidikan.

Di bawah ini disajikan esensi dari ketujuh prinsip tersebut dan untuk memudahkan Anda mengingatnya, saya buatkan “jembatan keledai” dengan sebutan CRAFT HiT

1. Encourages Contact Between Students and Faculty

Frekuensi kontak antara guru dengan siswa, baik di dalam maupun di luar kelas merupakan faktor yang amat penting untuk meningkatkan motivasi dan keterlibatan siswa dalam belajar. Dengan seringnya kontak antara guru-siswa ini, guru dapat lebih meningkatkan kepedulian terhadap siswanya. Guru dapat membantu siswa ketika melewati masa-masa sulitnya. Begitu juga, guru dapat berusaha memelihara semangat belajar, meningkatkan komitmen intelektual siswa, mendorong mereka untuk berpikir tentang nilai-nilai mereka sendiri serta membantu menyusun rencana masa depannya.

2. Develops Reciprocity and Cooperation Among Students

Upaya meningkatkan belajar siswa lebih baik dilakukan secara tim dibandingkan melalui perpacuan individual (solo race). Belajar yang baik tak ubahnya seperti bekerja yang baik, yakni kolaboratif dan sosial, bukan kompetitif dan terisolasi. Melalui bekerja dengan orang lain, siswa dapat meningkatkan keterlibatannya dalam belajar. Saling berbagi ide dan mereaksi atas tanggapan orang lain dapat semakin mempertajam pemikiran dan memperdalam pemahamannya tentang sesuatu.

3. Encourages Active Learning

Belajar bukanlah seperti sedang menonton olahraga atau pertunjukkan film. Siswa tidak hanya sekedar duduk di kelas untuk mendengarkan penjelasan guru, menghafal paket materi yang telah dikemas guru, atau menjawab pertanyaan guru. Tetapi mereka harus berbicara tentang apa yang mereka pelajari dan dapat menuliskannya, mengaitkan dengan pengalaman masa lalu, serta menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari mereka. Mereka harus menjadikan apa yang mereka pelajari sebagai bagian dari dirinya sendiri.

4. Gives Prompt Feedback

Siswa membutuhkan umpan balik yang tepat dan memadai atas kinerjanya sehingga mereka dapat mengambil manfaat dari apa yang telah dipelajarinya. Ketika hendak memulai belajar, siswa membutuhkan bantuan untuk menilai pengetahuan dan kompetensi yang ada. Di kelas, siswa perlu sering diberi kesempatan tampil dan menerima saran agar terjadi perbaikan. Dan pada bagian akhir, siswa perlu diberikan kesempatan untuk merefleksikan apa yang telah dipelajari, apa yang masih perlu diketahui, dan bagaimana menilai dirinya sendiri.

5. Emphasizes Time on Task

Waktu + energi = belajar. Memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya merupakan sesuatu yang sangat penting bagi siswa. Siswa membutuhkan bantuan dalam mengelola waktu efektif belajarnya. Mengalokasikan jumlah waktu yang realistis artinya sama dengan belajar yang efektif bagi siswa dan pengajaran yang efektif bagi guru. Sekolah seyogyanya dapat mendefinisikan ekspektasi waktu bagi para siswa, guru, kepala sekolah, dan staf lainnya untuk membangun kinerja yang tinggi bagi semuanya

6. Communicates High Expectations

Berharap lebih dan Anda akan mendapatkan lebih. Harapan yang tinggi merupakan hal penting bagi semua orang. Mengharapkan para siswa berkinerja atau berprestasi baik pada gilirannya akan mendorong guru maupun sekolah bekerja keras dan berusaha ekstra untuk dapat memenuhinya

7. Respects Diverse Talents and Ways of Learning

Ada banyak jalan untuk belajar. Para siswa datang dengan membawa bakat dan gaya belajarnya masing-masing Ada yang kuat dalam matematika, tetapi lemah dalam bahasa, ada yang mahir dalam praktik tetapi lemah dalam teori, dan sebagainya. Dalam hal ini, siswa perlu diberi kesempatan untuk menunjukkan bakatnya dan belajar dengan cara kerja mereka masing-masing. Kemudian mereka didorong untuk belajar dengan cara-cara baru, yang mungkin ini bukanlah hal mudah bagi guru untuk melakukannya.

Pada bagian lain, Arthur W. Chickering dan Zelda F. Gamson mengatakan bahwa guru dan siswa memegang peran dan tanggung jawab penting untuk meningkatkan mutu pembelajaran, tetapi mereka tetap membutuhkan bantuan dan dukungan dari berbagai pihak untuk membentuk sebuah lingkungan belajar yang kondusif bagi praktik pembelajaran yang baik. Adapun yang dimaksud dengan lingkungan tersebut meliputi: (a) adanya rasa tujuan bersama yang kuat; (b) dukungan kongkrit dari kepala sekolah dan para administrator pendidikan untuk mencapai tujuan ; (c) dana yang memadai sesuai dengan tujuan; (d) kebijakan dan prosedur yang konsisten dengan tujuan; dan (e) evaluasi yang berkesinambungan tentang sejauhmana ketercapaian tujuan.

Adaptasi dan terjemahan bebas dari: Arthur W. Chickering dan Zelda F. Gamson. Seven Principles for Good Practice in Undergraduate Education


DIKUTIP DARI : www.akhmadsudrajat.co.cc

2009/10/16

KENAIKAN PANGKAT

KENAIKAN PANGKAT PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KUNINGAN
Oleh : Emed Setiawan



A. PENGERTIAN

1. Pangkat adalah Kedudukan yang menunjukan tingkat seseoran Pegawai Negeri Sipil berdasarkan jabatannya dalam rangkaian susunan kepegawaian dan digunakan sebagai dasar penggajian;
2. Kenaikan Pangkat adalah Penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil terhadap negeri;
3. Kenaikan Pangkat Reguler adalah Penghargaan yang diberikan kepada Negawai Negeri Sipil yang telah memenuhi syarat yang ditentukan tanpa terikat pada jabatan;
4. Kenaikan Pangkat Pilihan adalah Kepercayan dan penghargaan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil atas prestasi kerjanya yang tinggi.

B. DASAR HUKUM

Dasar hukum Kenaikan Pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil adalah :

1. Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2002 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 Tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil ;
2. Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2000 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 Tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2002.

C. SISTEM, SUSUNAN PANGKAT, DAN MASA KENAIKAN PANGKAT
Sistem Kenaikan Pangkat dilaksanakan berdasarkan :
a. Kenaikan Pangkat Sistem Reguler
Kenaikan Pangkat Reguler diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang :
1. Telah Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2002menduduki jabatan struktural atau jabatan fungsional tertentu, termasuk Pegawai Negeri Sipil yang :

* Melaksanakan Tugas Belajar dan sebelumnya tidak menduduki jabatan struktural atau jabatan fungsional tertentu;
* Dipekerjakan atau diperbantukan secara penuh diluar instansi induk dan tidak menduduki jabatan pimpinan yang telah ditetapkan persamaan eselonnya atau jabatan fungsional tertentu.

2. Kenaikan Pangkat Reguler diberikan sepanjang tidak melampaui pangkat atasan langsungnya;
3. Kenaikan Pangkat Reguler diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil sampai dengan :

* Pengatur Muda, golongan ruang II/a bagi yang memiliki Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Dasar;
* Pengatur, golongan ruang II/c bagi yang memiliki Tanda Tamat Belajar Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama;
* Pengatur Tk.I, golongan ruang II/d bagi yang memiliki Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Lanjutan Kejuruan Tingkat Pertama;
* Penata Muda Tk. I, golongan ruang III/b bila memilki Surat Tanda Tamat Belajar Lanjutan Tingkat Atas, Sekolah Kejuruan Tingkat Atas 3 tahun, Sekolah Kejuruan Tingkat Atas 4 tahun, Ijasah DiplomaI, atau ijah Diploma II;
* Penata, golongan Ruang III/c bagi yag memiliki Ijazah Sekolah Guru Pendidikan Luar Biasa, Ijazah diploma III, Ijazah Sarjana Muda, Ijazah akademi atau ijazah Bakaloreat;
* Penata Tk. I, golongan ruang III/d bagi yang memiliki Ijazah Sarjana (S1) atau Ijazah Diploma IV ;
* Pembina, golonga ruang IV/a bagi yang memiliki Ijazah Dokter, Ijazah Apoteker, Ijazah Magister (S2) atau Ijazah lain yang setara;
* Pembina Tk. I, golongan ruang IV/b bagi yang memiliki Ijazah Doktor (S3).

4. Kenaikan Pangkat Reguler dapat diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil setingkat lebih tinggi apabila yag bersangkutan :
o Sekurang-kurangnya telah 4 (Empat) tahun dalam pangkat terakhir;
o Setiap unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (Dua) tahun terakhir.
5. Pegawai Negeri Sipil yang kenaikan pangkatnya mengakibatkan pindah golongan dari golongan II menjadi golongan III dan golongan III menjadi golongan I, harus telah mengikuti dan lulus ujian dinas yang ditentukan, kecuali bagi kenaikan pangkat yang dibebaskan dari ujian dinas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

b. Kenaikan Pangkat Pilihan
Kenaikan Pangkat Pilihan diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil Yang :
1. Menduduki Jabatan Fungsional tertentu dapat dinaikan pangkatnya setiap kali setingkat lebih tinggi apabila :

* Sekurang-kurangnya telah 2 (Dua) tahun dalam pangkat terakhir;
* Telah memenuhi angka kredit yang ditentukan ;
* Setiap unsur penilaian prestasi kerja/DP-3 sekurang-kurangnya bernilai baik dlam 2 (Dua) tahun terakhir.

2. Kenaikan Pangkat bagi Pegawai Negeri sipil yang menduduki Jabatan Struktural dan pangkatnya masih 1 (satu) tingkat dibawah jenjang pangkat terendah yang ditentukan untuk jabatan itu, dapat dinaikan pangkatnya setingkat lebih tinggi apabila :

* Telah 1 (Satu) tahun dalam pangkat terakhir ;
* Sekurang-kurangnya telah 1 (satu) tahun dalam jabatan structural yang didudukinya;
* Setiap unsur penilaian prestasi kerja /DP-3 sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir.
Ketentuan sekurang-kurangnya telah 1 (Satu) tahun dalam jabatan structural yang didudukinya sebagaimana dimaksud yaitu :
* Dihitung sejak yang bersangkutan dilantik dalam jabatan yang definitive;
* Bersifat komulatif tetapi tidak terputus dalam tingkat jabatan struktural yang sama.

ESELON DAN JENJANG PANGKAT JABATAN STRUKTURAL

No Eselon Jenjang Pangkat, Gol./Ruang>
Terendah Tertinggi>
Pangkat Gol Pangkat Gol
1 2 3 4 5 6
1. I a Pembina Utama Madya IV/b Pembina Utama IV/e
2. I b Pembina Utama Muda IV/c Pembina Utama> IV/e
3. II a Pembina Utama Muda IV/c Pembina Utama Madya IV/d
4. II b Pembina Tk. I IV/b Pembina Utama Muda IV/c>
1 2 3 4 5 6
5. III a> Pembina IV/a Pembina Tk. I IV/b
6. III b> Penata Tk. I> III/d Pembina IV/a
7. IV a Penata III/c Penata Tk. I III/d
8. IV b> Penata Muda Tk. I III/b Penata III/c

3. Kenaikan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil yang memperoleh Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah atau Diploma.

Pegawai Negeri Sipil yang memperoleh:

1. Surat Tanda Tamat Belajar/ Ijazah Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama atau yang setingkat dan masih berpangkat Juru Muda Tk. I (I/c);
2. Surat Tanda Tamat Belajar/ Ijazah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas Diploma I atau yang setingkat dan masih Juru Tk. I (I/d) ke bawah, dapat dinaikan pengkatnya menjadi Pengatur Muda (II/a);
3. Surat Tanda Tamat Belajar/ Ijazah Sekolah Guru Pendidikan Luar Biasa atau Diploma II dan masih berpangkat Pengatur Muda (II/a) kebawah, dapat dinaikan pangkatnya menjadi Pengatur Muda Tk. I (II/b);
4. Ijazah Sarjana Muda, Ijazah Akademi, atau Ijazah Diploma III dan masih berpangkat Pengatur Muda Tk. I (II/b) ke bawah dapat dinaikan pangkatnya menjadi Pengatur (II/c) ;
5. Ijazah Sarjana (S1), atau ijazah Diploma IV dan masih berpangkat Pengatur Tk. I (II/d) ke bawah dapat dinaikan pangkatnya menjadi Penata Muda (III/a);
6. Ijazah Dokter, Ijazah Apoteker, dan Ijazah Magister (S2) dan masih berpangkat Penata Muda (III/a) ke bawah dapat dinaikan pangkatnya menjadi Penata Muda Tk. I (III/b);
7. Ijazah Doktor (S3) dan masih berpangkat Penata Muda Tk. I (III/b) ke bawah dapat dinaikan pangkatnya menjadi Penata (III/c).



Nama dan Susunan Pangkat serta Golongan Ruang Pegawai Negeri sipil
Susunan pangkat Pegawai Negeri Sipil dar yang terendah sampai yang tertinggi adalah sebagai berikut :
No Pangkat Golongan Ruang
1 2 3 4
1. Juru Muda I a
2. Juru Muda Tk. I I b
3. Juru I c
4. Juru Tk. I I d
5. Pengatur Muda II a
6. Pengatur Muda Tk. I II b
7. Pengatur II c
8. Pengatur Tk. I II d
9. Penata Muda III a
10. Penata Muda Tk. I III b
11. Penata III c
12. Penata Tk. I III d
13. Pembina IV a
14. Pembina Tk. I IV b
15. Pembina Utama Muda IV c
16. Pembina Utama Madya IV d
17. Pembina Utama IV e

Masa Kenaikan Pangkat
Masa Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil ditetapkan tanggal 01 April dan 01 Oktober setiap tahun, kecuali kenaikan pangkat anumerta dan kenaikan pangkat pengabdian.
Masa Kerja untuk kenaikan pangkat pertama Pegawai Negeri Sipil dihitung sejak tanggal pengangkatan Sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil.

D. KENAIKAN PANGKAT PENGABDIAN
Kenaikan Pangkat Pengabdian bagi Pegawai Negeri Sipil yang meninggal dunia atau akan diberhentikan dengan hormat dengan hak pensiun, dapat diberikan Kenaikan Pangkat Pengabdian setingkat lebih tinggi apabila memiliki masa kerja sebagai Pegawai Negeri Sipil selama :

1. Sekurang-Kurangnya 30 (Tiga Puluh ) tahun secara terus menerus dan sekurang-kurangnya telah 1 (satu) bulan dalam pangkat terakhir;
2. Sekurang-Kurangnya 20 (Dua Puluh ) tahun secara terus menerus dan sekurang-kurangnya telah 1 (satu) tahun dalam pangkat terakhir;
3. Sekurang-Kurangnya 10 (Tiga Puluh ) tahun secara terus menerus dan sekurang-kurangnya telah 2 (Dua) tahun dalam pangkat terakhir;
4. Setiap unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 1 (satu) tahun terakhir;
5. Tidak Pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dalam I (satu) tahun terakhir.

E. KELENGKAPAN BERKAS KENAIKAN PANGKAT
Kelengkapan berkas Pengajuan Kenaikan Pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil , yaitu :

1. Golongan I dan II
* Karpeg;
* SK Pangkat Terakhir;
* DP-3 2(Dua) tahun terakhir;
* Ijazah dan Transkip Nilai.
2. Golongan III Ke Atas
* Karpeg;
* SK Pangkat Terakhir;
* DP-3 2(Dua) tahun terakhir;
* Ijazah dan Transkip Nilai;
* STLUD (Bagi yang naik dari golongan II ke III dan golongan III ke IV)
* Daftar Riwayat Hidup.

Catatan :

1. Bagi PNS yangmenduduki Jabatan Struktural melampirkan :
* SK Jabatan
* Surat Pernyataan Pelantikan (SPP)
* Surat Pernyataan Menduduki Jabatan (SPMJ)
2. Bagi Tenaga Fungsional melampirkan Pak Lama dan Pak Baru Asli

2009/10/01

KEPEMIMPINAN

GAYA KEPEMIMPINAN
Oleh : Emed Setiawan

Gaya kepemimpinan, pada dasarnya mengandung pengertian sebagai suatu perwujudan tingkah laku dari seorang pemimpin, yang menyangkut kemampuannya dalam memimpin. Perwujudan tersebut biasanya membentuk suatu pola atau bentuk tertentu. Pengertian gaya kepemimpinan yang demikian ini sesuai dengan pendapat yang disampaikan oleh Davis dan Newstrom (1995). Keduanya menyatakan bahwa pola tindakan pemimpin secara keseluruhan seperti yang dipersepsikan atau diacu oleh bawahan tersebut dikenal sebagai gaya kepemimpinan.
Gaya kepemimpinan dari seorang pemimpin, pada dasarnya dapat diterangkan melalui tiga aliran teori berikut ini.
Teori Genetis (Keturunan). Inti dari teori menyatakan bahwa “Leader are born and nor made” (pemimpin itu dilahirkan (bakat) bukannya dibuat). Para penganut aliran teori ini mengetengahkan pendapatnya bahwa seorang pemimpin akan menjadi pemimpin karena ia telah dilahirkan dengan bakat kepemimpinan. Dalam keadaan yang bagaimanapun seseorang ditempatkan karena ia telah ditakdirkan menjadi pemimpin, sesekali kelak ia akan timbul sebagai pemimpin. Berbicara mengenai takdir, secara filosofis pandangan ini tergolong pada pandangan fasilitas atau determinitis.
Teori Sosial. Jika teori pertama di atas adalah teori yang ekstrim pada satu sisi, maka teori inipun merupakan ekstrim pada sisi lainnya. Inti aliran teori sosial ini ialah bahwa “Leader are made and not born” (pemimpin itu dibuat atau dididik bukannya kodrati). Jadi teori ini merupakan kebalikan inti teori genetika. Para penganut teori ini mengetengahkan pendapat yang mengatakan bahwa setiap orang bisa menjadi pemimpin apabila diberikan pendidikan dan pengalaman yang cukup.
Teori Ekologis. Kedua teori yang ekstrim di atas tidak seluruhnya mengandung kebenaran, maka sebagai reaksi terhadap kedua teori tersebut timbullah aliran teori ketiga. Teori yang disebut teori ekologis ini pada intinya berarti bahwa seseorang hanya akan berhasil menjadi pemimpin yang baik apabila ia telah memiliki bakat kepemimpinan. Bakat tersebut kemudian dikembangkan melalui pendidikan yang teratur dan pengalaman yang memungkinkan untuk dikembangkan lebih lanjut. Teori ini menggabungkan segi-segi positif dari kedua teori terdahulu sehingga dapat dikatakan merupakan teori yang paling mendekati kebenaran. Namun demikian, penelitian yang jauh lebih mendalam masih diperlukan untuk dapat mengatakan secara pasti apa saja faktor yang menyebabkan timbulnya sosok pemimpin yang baik.
Selain pendapat-pendapat yang menyatakan tentang timbulnya gaya kepemimpinan tersebut, Hersey dan Blanchard (1992) berpendapat bahwa gaya kepemimpinan pada dasarnya merupakan perwujudan dari tiga komponen, yaitu pemimpin itu sendiri, bawahan, serta situasi di mana proses kepemimpinan tersebut diwujudkan. Bertolak dari pemikiran tersebut, Hersey dan Blanchard (1992) mengajukan proposisi bahwa gaya kepemimpinan (k) merupakan suatu fungsi dari pimpinan (p), bawahan (b) dan situasi tertentu (s)., yang dapat dinotasikan sebagai : k = f (p, b, s).
Menurut Hersey dan Blanchard, pimpinan (p) adalah seseorang yang dapat mempengaruhi orang lain atau kelompok untuk melakukan unjuk kerja maksimum yang telah ditetapkan sesuai dengan tujuan organisasi. Organisasi akan berjalan dengan baik jika pimpinan mempunyai kecakapan dalam bidangnya, dan setiap pimpinan mempunyai keterampilan yang berbeda, seperti keterampilan teknis, manusiawi dan konseptual. Sedangkan bawahan adalah seorang atau sekelompok orang yang merupakan anggota dari suatu perkumpulan atau pengikut yang setiap saat siap melaksanakan perintah atau tugas yang telah disepakati bersama guna mencapai tujuan. Dalam suatu organisasi, bawahan mempunyai peranan yang sangat strategis, karena sukses tidaknya seseorang pimpinan bergantung kepada para pengikutnya ini. Oleh sebab itu, seorang pemimpinan dituntut untuk memilih bawahan dengan secermat mungkin.
Adapun situasi (s) menurut Hersey dan Blanchard adalah suatu keadaan yang kondusif, di mana seorang pimpinan berusaha pada saat-saat tertentu mempengaruhi perilaku orang lain agar dapat mengikuti kehendaknya dalam rangka mencapai tujuan bersama. Dalam satu situasi misalnya, tindakan pimpinan pada beberapa tahun yang lalu tentunya tidak sama dengan yang dilakukan pada saat sekarang, karena memang situasinya telah berlainan. Dengan demikian, ketiga unsur yang mempengaruhi gaya kepemimpinan tersebut, yaitu pimpinan, bawahan dan situasi merupakan unsur yang saling terkait satu dengan lainnya, dan akan menentukan tingkat keberhasilan kepemimpinan.
Tipologi Kepemimpinan
Dalam praktiknya, dari ketiga gaya kepemimpinan tersebut berkembang beberapa tipe kepemimpinan; di antaranya adalah sebagian berikut (Siagian,1997).
Tipe Otokratis. Seorang pemimpin yang otokratis ialah pemimpin yang memiliki kriteria atau ciri sebagai berikut: Menganggap organisasi sebagai pemilik pribadi; Mengidentikkan tujuan pribadi dengan tujuan organisasi; Menganggap bawahan sebagai alat semata-mata; Tidak mau menerima kritik, saran dan pendapat; Terlalu tergantung kepada kekuasaan formalnya; Dalam tindakan pengge-rakkannya sering memperguna-kan pendekatan yang mengandung unsur paksaan dan bersifat menghukum.
Tipe Militeristis. Perlu diperhatikan terlebih dahulu bahwa yang dimaksud dari seorang pemimpin tipe militerisme berbeda dengan seorang pemimpin organisasi militer. Seorang pemimpin yang bertipe militeristis ialah seorang pemimpin yang memiliki sifat-sifat berikut : Dalam menggerakan bawahan sistem perintah yang lebih sering dipergunakan; Dalam menggerakkan bawahan senang bergantung kepada pangkat dan jabatannya; Senang pada formalitas yang berlebih-lebihan; Menuntut disiplin yang tinggi dan kaku dari bawahan; Sukar menerima kritikan dari bawahannya; Menggemari upacara-upacara untuk berbagai keadaan.
Tipe Paternalistis. Seorang pemimpin yang tergolong sebagai pemimpin yang paternalistis ialah seorang yang memiliki ciri sebagai berikut : menganggap bawahannya sebagai manusia yang tidak dewasa; bersikap terlalu melindungi (overly protective); jarang memberikan kesempatan kepada bawahannya untuk mengambil keputusan; jarang memberikan kesempatan kepada bawahannya untuk mengambil inisiatif; jarang memberikan kesempatan kepada bawahannya untuk mengembangkan daya kreasi dan fantasinya; dan sering bersikap maha tahu.
Tipe Karismatik. Hingga sekarang ini para ahli belum berhasil menemukan sebab-sebab-sebab mengapa seseorang pemimpin memiliki karisma. Umumnya diketahui bahwa pemimpin yang demikian mempunyai daya tarik yang amat besar dan karenanya pada umumnya mempunyai pengikut yang jumlahnya yang sangat besar, meskipun para pengikut itu sering pula tidak dapat menjelaskan mengapa mereka menjadi pengikut pemimpin itu. Karena kurangnya pengetahuan tentang sebab musabab seseorang menjadi pemimpin yang karismatik, maka sering hanya dikatakan bahwa pemimpin yang demikian diberkahi dengan kekuatan gaib (supra natural powers). Kekayaan, umur, kesehatan, profil tidak dapat dipergunakan sebagai kriteria untuk karisma. Gandhi bukanlah seorang yang kaya, Iskandar Zulkarnain bukanlah seorang yang fisik sehat, John F Kennedy adalah seorang pemimpin yang memiliki karisma meskipun umurnya masih muda pada waktu terpilih menjadi Presiden Amerika Serikat. Mengenai profil, Gandhi tidak dapat digolongkan sebagai orang yang ‘ganteng”.
Tipe Demokratis. Pengetahuan tentang kepemimpinan telah membuktikan bahwa tipe pemimpin yang demokratislah yang paling tepat untuk organisasi modern. Hal ini terjadi karena tipe kepemimpinan ini memiliki karakteristik sebagai berikut : dalam proses penggerakan bawahan selalu bertitik tolak dari pendapat bahwa manusia itu adalah makhluk yang termulia di dunia; selalu berusaha mensinkronisasikan kepentingan dan tujuan organisasi dengan kepentingan dan tujuan pribadi dari pada bawahannya; senang menerima saran, pendapat, dan bahkan kritik dari bawahannya; selalu berusaha mengutamakan kerjasama dan teamwork dalam usaha mencapai tujuan; ikhlas memberikan kebebasan yang seluas-luasnya kepada bawahannya untuk berbuat kesalahan yang kemudian diperbaiki agar bawahan itu tidak lagi berbuat kesalahan yang sama, tetapi lebih berani untuk berbuat kesalahan yang lain; selalu berusaha untuk menjadikan bawahannya lebih sukses daripadanya; dan berusaha mengembangkan kapasitas diri pribadinya sebagai pemimpin.
Secara implisit tergambar bahwa untuk menjadi pemimpin tipe demokratis bukanlah hal yang mudah. Namun, karena pemimpin yang demikian adalah yang paling ideal, alangkah baiknya jika semua pemimpin berusaha menjadi seorang pemimpin yang demokratis.

2009/09/30

SEX DAN REMAJA

PENDIDIKAN AGAMA DAN SEKS DALAM MENYIKAPI PENYIMPANGAN SEKS PRANIKAH DI KALANGAN REMAJA
Oleh : Aris Sabthazi, S.Sos)
Sungguh memprihatinkan melihat beberapa survey berkaitan dengan tingkat hubungan seks pranikah di kalangan remaja. Pakar seks juga spesialis Obstetri dan Ginekologi Dr. H. Boyke Dian Nugraha, SpOG, MARS di Ciamis dalam Seminar Nasional Mengupas Pendidikan Seks (13/05/09) mengungkapkan, dari tahun ke tahun data remaja yang melakukan hubungan seks bebas semakin meningkat. Dari sekitar lima persen pada tahun 1980-an, menjadi duapuluh persen pada tahun 2000.
Data terkini (24/04/09), menurut Direktur Pelaksana Daerah (Dirpelda) PKBI (Pusat Keluarga Berencana Indonesia) Ir Herdi Mansyah AIB menjelaskan jumlah keseluruhan remaja di Indonesia sekitar 62 juta orang, terdapat sekitar 15 persen dari remaja itu kedapatan telah melakukan aktivitas seksual yang kelewat batas bahkan berhubungan seks tanpa menikah lebih dulu. Beberapa aktivitas seksual yang dianggap telah menjadi bagian kehidupan remaja kita saat ini diantaranya mulai dari berciuman bibir, meraba-raba dada, "petting" (menempelkan alat kelamin), sampai melakukan hubungan seks seperti suami isteri.
Tingginya angka hubungan seks pranikah di kalangan remaja erat kaitannya dengan meningkatnya jumlah aborsi saat ini, serta kurangnnya pengetahuan remaja akan reproduksi sehat. Jumlah aborsi saat ini tercatat sekitar 2,3 juta, dan 15-20 persen diantaranya dilakukan remaja. Hal ini pula yang menjadikan tingginya angka kematian ibu di Indonesia dan menjadikan Indonesia sebagai negara yang angka kematian ibunya tertinggi di seluruh Asia Tenggara
Cinta dan seks merupakan salah satu problem terbesar dari remaja dimanapun di dunia ini, kehamilan remaja, pengguguran kandungan, terputusnya sekolah, perkawinan usia muda, perceraian, penyakit kelamin, penyalahgunaan obat. Itu semua merupakan akibat buruk dari “petualangan“ cinta dan seks yang salah dibuat remaja.
Menurut WHO remaja adalah suatu masa dalam hidup manusia yang banyak mengalami perubahan pancaroba yaitu masa peralihan dari masa kanak-kanak menuju masa dewasa. Pada masa peralihan terjadi percepatan pertumbuhan dalam segi fisik maupun psikis. Baik ditinjau dari bentuk badan, sikap, cara berpikir dan bertindak Mereka bukan lagi anak-anak. Mereka juga belum dikatakan manusia dewasa yang memiliki kematangan pikiran. Kisaran usia remaja antara usia 13 hingga 24 tahun (Zakiyah Daradjat, 1975).
Matangnya alat kelamin sekunder di usia 13–15 tahun pada pria dan diusia 12-14 tahun pada wanita terjadi perubahan fisik dan emosi. Mereka masuk ke dalam masa pubertas. Masa ini dikenal sebagai masa peralihan dari masa anak-anak menjadi dewasa muda. Salah satu perubahan terpenting dengan matangnya alat kelamin sekunder tadi yaitu mulai tertarik dengan lawan jenisnya. Kenikmatan tentang seks dan cinta yang ditawarkan oleh berbagai informasi baik dari majalah, tayangan televisi, musik, sinetron, film, internet mengakibatkan fantasi-fantasi seks yang berkembang dengan cepat. Dan bagi mereka yang tidak memiliki bekal agama, moral dan pengetahuan seks, fantasi-fantasi seks itu disalurkan dan dibuktikan melalui perilaku seks bebas maupun perilaku seks pra nikah saat mereka pacaran.
Dalam penelitian remaja di Amerika Serikat yang dibukukan dalam judul The Gallup Youth Survey: Major issues and Trends Teens & Sex, yang ditulis oleh Hal Marcovitz (2007) diterangkan bahwa remaja tampaknya tahu bahwa melakukan hubungan seks adalah salah, akan tetapi remaja memang sering merasa bahwa tindakan melanggar peraturan merupakan hal yang mengasyikkan. Ciri khas remaja adalah bangga bila dapat menantang masalah; ini merupakan bagian dari masa akil balig dan mereka beranggapan hal itu hanya berbentuk kesenangan yang tidak berbahaya yang tidak berdampak panjang. Akan tetapi, dampak perilaku seks remaja dapat membebani sepanjang hidupnya (Marcovitz, 2007 : 12).
Pendidikan merupakan salah satu sarana penyampaian informasi kepada individu atau kelompok dengan tujuan memberikan kesadaran atau pencerahan tentang pengetahuan dan gambaran dari sesuatu hal yang telah, sedang, dan akan terjadi. Perilaku remaja yang secara perkembangan biologisnya telah beranjak matang, yang secara alamiahnya telah siap untuk berreproduksi, hal ini akan berdampak dua hal pertama menghasilkan penyaluran yang sesuai pada tempatnya atau menyimpang. Penyimpangan individu dalam menyalurkan potensi dorongan/hasrat biologisnya itu bisa disebabkan ketidakpahaman atau ketidaktahuannya tentang pandangan agama dan pengetahuan seksnya.
Pemberian pengetahuan agama dan pengetahuan seks dan akibatnya dapat dilakukan oleh lembaga formal dan lembaga non formal. Sekolah dapat memberikan informasi tentang pola pergaulan yang bermoral seperti menggunakan busana menutup aurat, tidak berduaan atau bercampur baur antar lawan jenis, menundukan pandangan, tidak bersentuhan kulit dan berusaha menghindari informasi-informasi seks yang tidak benar dan tidak sehat seperti seperti film porno, majalah porno, situs-situs porno, musik.
Disamping itu juga perlu memberikan pengetahuan seks yang sehat dan benar, seperti dasar-dasar reproduksi, penyakit kelamin, penyakit seks menular, kemampuan menahan diri tidak melakukan hubungan seks sampai menikah, aborsi, narkoba, alkohol, serta jalinan komunikasi yang terbuka-komunikatif-edukatif antara guru, orang tua, siswa tentang masalah seks, disamping pengawasan dari masyarakat secara terus-menerus.

Dengan berfungsinya pendidikan agama dan pengetahuan seks di lingkungan formal dan non-formal, pemahaman agama dan norma sosial yang baik juga disertai kontrol sosial yang efektif harapan tumbuhnya kesadaran dan tanggung jawab sosok remaja yang sehat, sopan dan religius dapat terbentuk.
Marilah di bulan yang suci ini, Ramadhan 1430 h, kita jadikan moment ini sebagai ajang untuk mengevaluasi diri dan melatih diri sesuai fitrah yang Allah SWT inginkan yaitu menjadi insan yang beriman dan bertaqwa.

DAFTAR PUSTAKA
Al-Ghifari, Abu. 2004. Gelombang Kejahatan Seks Remaja Modern. Bandung: Mujahid.

Akhmad Azhar Abu Miqdad. 1997, Pendidikan Seks Bagi Remaja. Yogyakarta: Mitra Pustaka

Hasan Basri, Drs., 1996. Remaja Berkualitas, Problematika Remaja dan Solusinya. Yogyakarta, Pustaka Pelajar.

Marcovitz, Hal. 2007. The Gallup Youth Survey: Major issues and Trends Teens & Sex. Bandung : Pakar Raya Pustaka

Data Penulis:
) Nama : Aris Sabthazi, S.Sos
Pekerjaan: Guru Sosiologi SMA Negeri 1 Subang - Kuningan dan alumni BATIC (Balai Jurnalistik) ICMI JABAR
Tempat, Tanggal, Lahir: Cirebon, 5 April 1980
Alamat: Jln. Manggis, No.24. BTN. Kalijaga Permai Timur Raya.RT/RW: 02/12. Kel: Kalijaga. Kec: Harjamukti Kota Cirebon, 45144.
No. HP: 081320455452
No. KTP: 3274050504800007

SMAN 1 SUBANG MENUJU SEKOLAH STANDAR NASIONAL



Lahirnya PP Nomor 19 tentang Standar Nasional pendidikan yang didalamnya antara lain mengatur tentang standarisasi sekolah berdasarkan 3 (tiga) kategori, yaitu sekolah berdasar kateegori standar, mandiri dan internasional, merupakan kewajiban semua pihak untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan action, sehingga tujuan dan harapan pemerintah dalam upaya peningkatan mutu pendidikan segera terwujud.
SMA Negeri 1 Subang kuningan yang merupakan bagian didalamnya merasa termotivasi untuk dapat mencapai kategori terbaik, walaupun dengan cara pencapaian secara bertahap dan berkesinambungan. Penyempurnaan dalam kerangka perbaikan dan pengembangan senantiasa dilakukan dengan titik sentral pada Standar Nasional Pendidikan, meliputi :
1.Pemenuhan standar Isi dan SK
2.Pemenuhan Standar Proses
3.Pemenuhan Standar Pendidik
4.Pemenuhan Standar Sarana
5.Pemenuhan Standar Pengelolaan
6.Pemenuhan Standar Pembiayaan
7.Pemenuhan Standar Penilaian
8.Pemenuhan dukungan internal dan eksternal


Dengan terpenuhinya Standar Nasional Pendidikan diharapkan SMA Negeri 1 Subang Kuningan menjadi Sekolah Kategori Mandiri antara lain :
1.Terwujudnya perluasan dan pemerataan pendidikan melalui kesempatan memperoleh
pendidikan di sekolah.
2.Peningkatan mutu dan relevansi pendidikan melalui penyelenggaraan pembelajaran
yang bermutu.
3.Terciptanya School-Based Management (SBM) dalam rangka meningkatkan dan efesiensi
penyelenggaraan pendidikan di sekolah, dan
4.Adanya peningkatan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan


Setelah terwujudnya SMA Negeri 1 Subang Kuningan menjadi Sekolah Kategori Mandiri diharapkan terjadi hal-hal sebagai berikut :
1.Pemenuhan standar isi dan SKL
a.Pembelajaran tatap muka menjadi terstruktur dengan baik, termasuk didalamnya
terdapat pengaturan beban per mata pelajaran berdasarkan identifikasi SK/KD
b.Silabus sesuai dengan hasil identifikasi SK/KD

2.Pemenuhan Standar Proses
a.Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang dikembangkan untuk pembelajaran
tatap muka, kegiatan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur
b.Pengembangan bahan ajar dalam bentuk cetakan
c.Pengembangan bahan ajar berbasis ICT/TIK
d.Penyususnan rencana pembelajaran dengan system siswa pindah ruang kelas
e.Penyusunan program layanan konsultasi/ penasehat akademik per mata pelajaran
untuk mengakomodasi siswa yang harus mengikuti program remedial
f.Penyusunan kegiatan pemanfaatan perpustakaan dalam kegiatan pembelajaran
g.Penyusunan Program Remedi berkelanjutan di setiap semester

3.Pemenuhan Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
a.Peningkatan peran guru bimbingan/konselor dalam pemberian layanan konseling bagi
peserta didik baik akademik maupun non akademik
b.Peningkatan kemampuan guru dalam pengembangan bahan ajar berbasis ICT/TIK

4.Pemenuhan Standar Sarana
a.Pengadaan buku referensi untuk guru
b.Pengembangan perpustakaan berbasis TIK berkaitan dengan pengadaan perangkat
lunak/software
5.Pemenuhan Standar Pengelolaan
a.Penyusunan pedoman pengelolaan sekolah dalam rangka pelaksanaan sekolah kategori
mandiri dan SKS
b.Penyusunan pedoman pembelajaran tatap muka, kegiatan terstruktur dan kegiatan
mandiri tidak terstruktur
c.Penyususunan program pengembangan diri yang mencakup layanan konseling dan
peningkatan kreatifitas siswa
d.Peningkatan pengelolaan sistem informasi manajemen berbasis ICT/TIK untuk
mendukung administrasi pendidikan

6.Pemenuhan Standar Penilaian
a.Analisis hasil daya serap soal ujian nasional untuk meningkatkan mutu
pembelajaran yang diujikan pada ujian nasional
b.Pengembangan bahan penilaian untuk kegiatan pembelajaran tatap muka, kegiatan
terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur pada setiap mata pelajaran

2009/09/28

Peringatan Hari Kemerdekaan RI Ke 64



Peringatan Kemerdekaan RI yang ke 64 telah dilaksanakan di tingkat kecamatan Subang terasa begitu hikmat. Seperti biasa petugas upacara adalah para siswa siswi SMAN 1 Subang. Semoga generasi muda indonesia dapat mewarisi nilai2 perjuangan para pendahulu kita.

PROFIL SMAN 1 SUBANG KUNINGAN

VISI

SMA NEGERI 1 SUBANG BERNUANSA RELIGIUS, TERDIDIK, DAN BERBUDAYA

MISI

  • Membina peserta didik berlandaskan keimanan dan ketaqwaan melalui mata pelajaran, mulok, dan pengembangan diri/ekstrakurikuler
  • Meningkatkan disiplin, mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan mengantarkan peserta didik meraih kebahagiaan hidup di masa depan.
  • Menumbuhkan penghayatan terhadap ajaran agama dan budaya bangsa/daerah sehingga menjadi sumber kearifan dalam bertindak.
  • Meningkatkan pengamalan ajaran agama dan melestarikan budaya bangsa/daerah.
  • Meningkatkan kualitas tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan sarana prasarana pendidikan sebagai wujud meningkatnya layanan pendidikan
  • Meningkatkan kesejahteraan dan memacu profesionalisme.
  • Mengembangkan silaturahmi antara segenap warga sekolah, orang tua peserta didik, dam instansi terkait demi terwujudnya hubungan kerja yang harmonis.

1. meningkatkan jalinan komunikasi dan kerja sama dengan orangtua siswa;

2. meningkatkan kerja sama dengan instansi vertikal dan horizontal;

3. menciptakan suasana kekeluargaan dan kerukunan diantara komponen sekolah.

KONDISI NYATA SEKOLAH

1. Nama Sekolah : SMA Negeri 1 Subang

2. Alamat : Jalan : H.O. Iskandar Nomor 4

Desa / Kecamatan : Subang

Kabupaten : Kuningan

No. Telepon : (0232) 6000159

3. NSS / NIS / NPSN : 301021503016 / 300160 / 20212957

4. Jenjang Akreditasi : A (Amat Baik)

5. Tahun didirikan : 1987 (Hasil swadaya masyarakat)

6. Tahun Beroperasi : 1987

7. Status Sekolah : Status Negeri (Pada tahun 1989)

SK Mendikbud RI Nomor 0135/O/89

Tanggal : 14 Maret 1989

- Perubahan SMA menjadi SMU : SK Mendikbud RI

Nomor : 035/O/1997

Tanggal : 7 Maret 1997

- Penyesuaian SMU menjadi SMA : SK Kadisdik Kab. Kuningan

Nomor : 421/116-Disdik/2004

Tanggal : 14 Januari 2004

8. Sarana dan Prasarana.

a.Status Bangunan : Hak Milik

b. Surat Ijin Bangunan : No. 648-12/SK 3055-PU/91

c. Tanah dan Halaman

Tanah sekolah sepenuhnya milik PEMDA. Luas areal seluruhnya 9.900m2. Sekitar sekolah dikelilingi oleh pagar sepanjang 182 m.

Keadaan Tanah Sekolah SMA Negeri 1 Subang Kuningan

Status

:

Milik PEMDA

Luas Tanah

:

9.900 m2

Luas Bangunan

:

1920,87 m2

Pagar

:

182

d.Gedung Sekolah

Keadaan Gedung Sekolah SMA Negeri 1 Subang Kuningan

Luas Bangunan

: 1920,87 m2

Ruang Kepala Sekolah

: 1 Baik

Ruang TU

: 1 Baik

Ruang Guru

: 1 Baik

Ruang Kelas

: 13 Baik

Ruang Lab. IPA

: 1 Baik

Ruang Perpustakaan

: 1 Baik

Musholla

: 1 Baik

Ruang Osis

: 1 Baik

Laboratorium Komputer

: 1 Baik

Ruang UKS

: 1 Baik

Koperasi Siswa

: 1 Baik

WC Guru

: 2 Baik

WC Siswa

: 9 Baik

Keadaan Personil Sekolah

NO

NAMA

JABATAN

STATUS

1

H. Jaja Subagja, M. Pd.

Kepala Sekolah

PNS

2

Drs. H.Masyudin

Wakasek/ Guru

PNS

3

Drs. E. Muksin

Wakasek/Guru

PNS

4

Saryono, S. Pd. I

Guru

PNS

5

Engkos Koswara, S. Pd.

Guru

PNS

6

Omo Suntama, S. Pd.

Guru

PNS

7

Suhanan, S. Pd.

Guru

PNS

8

Hj.Teni Nuraenih, S. Ag.

Guru

PNS

9

Iis Masriah, S. Pd.

Guru

PNS

10

Wawan Setiawan, S. Pd. M. Si.

Wakasek/Guru

PNS

11

Raspin, S. Pd.

Guru

PNS

12

Nining Widianingrum, S. Pd.

Guru

PNS

13

Tatat Sriharyati, S. Pd.

Guru

PNS

14

Ahmar, S. Pd.

Guru

PNS

15

Kusniadi, S. Pd.

Wakasek/Guru

PNS

16

Sarwa Edy, S. Pd.

Guru

PNS

17

Hartoyo, S. Pd.

Guru

PNS

18

Oman Kusumah, S. Pd.

Guru

PNS

19

Dini Mustikasari, S. Pd.

Guru

PNS

20

Tri Sulastri, S. Pd.

Guru

PNS

21

Dian Budiantoro, S. Pd.

Guru

PNS

22

Khopsah,S.Ag

Guru

PNS

23

Aris Sabthazi,S.Sos

Guru

PNS

24

Rhida Jaya Bhuana

Guru

PNS

25

Maman Surahman, S. Pd.

Guru

Honorer

26

Agus Jumhana

Kepala Urusan Tata Usaha

PNS

27

Tarman

Staf Tata Usaha

PNS

28

Sarkiman

Staf Tata Usaha

PNS

29

Saleh

Staf Tata Usaha

PNS

30

Gunari

Staf Tata Usaha

PNS

31

Suhata

Staf Tata Usaha

PNS

32

Sudaman

Staf Tata Usaha

PNS

33

Emed Setiawan

Staf Tata Usaha

PNS

34

Rukilah

Staf Tata Usaha

Honorer

35

Dian

Staf Tata Usaha

Honorer

36

Suryaman

Pesuruh

Honorer

37

Nasrudin

Pesuruh

Honorer

38

Gustomi

Pesuruh

Honorer




. Keadaan Peserta Didik

Jumlah peserta didik pada tahun pelajaran 2009/2010 seluruhnya berjumlah 563 orang. Peserta didik di kelas X ada sebanyak 5 rombongan belajar. Peserta didik pada program IPA baik di kelas XI maupun di kelas XII hanya satu rombongan belajar. Sedangkan pada program IPS di Kelas XI dan Kelas XII masing-masing ada tiga rombongan belajar.

Jumlah Peserta Didik Tahun 2009/2010

Kelas

Jumlah

Jumlah

Laki-laki

Wanita

X

108

85

193

XI-IPA

10

36

46

XI-IPS

71

67

138

XII-IPA

11

38

49

XII-IPS

78

59

137

JUMLAH

278

286

563