2009/09/30

SMAN 1 SUBANG MENUJU SEKOLAH STANDAR NASIONAL



Lahirnya PP Nomor 19 tentang Standar Nasional pendidikan yang didalamnya antara lain mengatur tentang standarisasi sekolah berdasarkan 3 (tiga) kategori, yaitu sekolah berdasar kateegori standar, mandiri dan internasional, merupakan kewajiban semua pihak untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan action, sehingga tujuan dan harapan pemerintah dalam upaya peningkatan mutu pendidikan segera terwujud.
SMA Negeri 1 Subang kuningan yang merupakan bagian didalamnya merasa termotivasi untuk dapat mencapai kategori terbaik, walaupun dengan cara pencapaian secara bertahap dan berkesinambungan. Penyempurnaan dalam kerangka perbaikan dan pengembangan senantiasa dilakukan dengan titik sentral pada Standar Nasional Pendidikan, meliputi :
1.Pemenuhan standar Isi dan SK
2.Pemenuhan Standar Proses
3.Pemenuhan Standar Pendidik
4.Pemenuhan Standar Sarana
5.Pemenuhan Standar Pengelolaan
6.Pemenuhan Standar Pembiayaan
7.Pemenuhan Standar Penilaian
8.Pemenuhan dukungan internal dan eksternal


Dengan terpenuhinya Standar Nasional Pendidikan diharapkan SMA Negeri 1 Subang Kuningan menjadi Sekolah Kategori Mandiri antara lain :
1.Terwujudnya perluasan dan pemerataan pendidikan melalui kesempatan memperoleh
pendidikan di sekolah.
2.Peningkatan mutu dan relevansi pendidikan melalui penyelenggaraan pembelajaran
yang bermutu.
3.Terciptanya School-Based Management (SBM) dalam rangka meningkatkan dan efesiensi
penyelenggaraan pendidikan di sekolah, dan
4.Adanya peningkatan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan


Setelah terwujudnya SMA Negeri 1 Subang Kuningan menjadi Sekolah Kategori Mandiri diharapkan terjadi hal-hal sebagai berikut :
1.Pemenuhan standar isi dan SKL
a.Pembelajaran tatap muka menjadi terstruktur dengan baik, termasuk didalamnya
terdapat pengaturan beban per mata pelajaran berdasarkan identifikasi SK/KD
b.Silabus sesuai dengan hasil identifikasi SK/KD

2.Pemenuhan Standar Proses
a.Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang dikembangkan untuk pembelajaran
tatap muka, kegiatan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur
b.Pengembangan bahan ajar dalam bentuk cetakan
c.Pengembangan bahan ajar berbasis ICT/TIK
d.Penyususnan rencana pembelajaran dengan system siswa pindah ruang kelas
e.Penyusunan program layanan konsultasi/ penasehat akademik per mata pelajaran
untuk mengakomodasi siswa yang harus mengikuti program remedial
f.Penyusunan kegiatan pemanfaatan perpustakaan dalam kegiatan pembelajaran
g.Penyusunan Program Remedi berkelanjutan di setiap semester

3.Pemenuhan Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
a.Peningkatan peran guru bimbingan/konselor dalam pemberian layanan konseling bagi
peserta didik baik akademik maupun non akademik
b.Peningkatan kemampuan guru dalam pengembangan bahan ajar berbasis ICT/TIK

4.Pemenuhan Standar Sarana
a.Pengadaan buku referensi untuk guru
b.Pengembangan perpustakaan berbasis TIK berkaitan dengan pengadaan perangkat
lunak/software
5.Pemenuhan Standar Pengelolaan
a.Penyusunan pedoman pengelolaan sekolah dalam rangka pelaksanaan sekolah kategori
mandiri dan SKS
b.Penyusunan pedoman pembelajaran tatap muka, kegiatan terstruktur dan kegiatan
mandiri tidak terstruktur
c.Penyususunan program pengembangan diri yang mencakup layanan konseling dan
peningkatan kreatifitas siswa
d.Peningkatan pengelolaan sistem informasi manajemen berbasis ICT/TIK untuk
mendukung administrasi pendidikan

6.Pemenuhan Standar Penilaian
a.Analisis hasil daya serap soal ujian nasional untuk meningkatkan mutu
pembelajaran yang diujikan pada ujian nasional
b.Pengembangan bahan penilaian untuk kegiatan pembelajaran tatap muka, kegiatan
terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur pada setiap mata pelajaran

Tidak ada komentar:

Posting Komentar